B. Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) (Peta Indikatif Moratorium)
Pada bagian ini, pengunjung akan dapat mengetahui tentang Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru dalam format JPEG yang siap untuk diunduh dan dicetak.
C. Peta Penutupan Lahan
Di bagian ini, pengunjung akan mendapat informasi soal penutupan lahan yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Adopt Best Agro-Management Practices and Streamlining Operation
Penutupan lahan merupakan garis yang menggambarkan batas penampakan area tutupan di atas permukaan bumi yang terdiri dari bentang alam dan/atau bentang buatan (UU No.4, 2011).
Penutupan lahan dapat pula berarti tutupan biofisik pada permukaan bumi yang dapat diamati dan merupakan hasil pengaturan, aktivitas, dan perlakuan manusia yang dilakukan pada jenis penutup lahan tertentu untuk melakukan kegiatan produksi, perubahan, ataupun perawatan pada areal tersebut (SNI 7645, 2010).
Data penutupan lahan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan antara lain:
Analisis dinamika perkembangan hutan (degradasi, deforestasi dan reforestasi).
Perhitungan cadangan dan emisi karbon.
Perencanaan dan pengembangan suatu daerah/ areal (tata ruang wilayah).
Pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemegang izin usaha (konsesi) pada kawasan hutan hutan (pemantauan areal penebangan, realisasi tanam dan pembukaan tambang).
Pemantauan areal Kawasan Konservasi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan dari perambahan, pembalakan liar dan kebakaran lahan dan hutan.
D. Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial