Home / News / Lingkungan
Merujuk catatan BPDP-KS, dana peremajaan yang telah disalurkan mencapai Rp 3,425 triliun dari periode 2016 hingga tahun ini. Dana sebesar ini menjangkau 137 ribu hektar dengan jumlah 60.066 petani. Akan tetapi dari jumlah dana penyaluran baru diserap petani sekitar Rp 726 miliar atau 21%.
"(Penyerapan) ini menurut saya perlu menjadi fokus dan perhatian bersama sehingga petani dapat lebih kencang menyerap dana. Selanjutnya, kebun dapat segera diremajakan di lapangan," ujar Eddy.
Dikatakan Eddy bahwa Ditjen Perkebunan telah menyederhanakan aspek persyaratan dari empat belas syarat, terus disederhanakan jadi delapan syarat dan terakhir menjadi dua yaitu legalitas dan kelembagaan.
Baca Juga: eKomoditi Implementasikan IoT dan AI di Pabrik Kelapa Sawit
Apabila petani memenuhi dua persyaratan tadi, langsung mengikuti program peremajaan sawit rakyat tadi. Selain legalitas, BPDP-KS telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank Pemerintah (Himbara) untuk memberikan fasilitas kredit terjangkau kepada petani.
Melalui koordinasi tadi, bank penyalur dana peremajaan dapat memberikan kemudahan kepada petani supaya dari kegiatan P0 sampai P3 dapat dilanjutkan. Definisi P0 sampai P3 ini merujuk kegiatan setelah penanaman sampai tanaman menghasilkan (panen).
Baca Juga: eKomoditi Implementasikan IoT dan AI di Pabrik Kelapa SawitDukung kami menyajikan berita akurat, terpercaya dan independen. Berkontribusi sekarang melalui link Google berikut ini.